Nawaqidul Islam
SYARAH NAWAQIDHUL ISLAM
Oleh: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, pensyarah: Syaikh Shalih bin Fauzan al-fauzan hafizhahullah
Dewasa ini banyak kita jumpai kaum muslimin yang tanpa sadar melakukan pembatal-pembatal keislaman. Bisa jadi karena ketidaktahuannya atau kurang dalam mempelajari agamanya. Hadirnya buku ini di tengah khalayak, seolah oase di padang gunung sahara. Kebutuhan manusia atasnya lebih besar daripada kebutuhan atas makan dan minumnya. Imam Ahmad rahimahullah berkata: “Kebutuhan Manusia kepada ilmu melebihi kebutuhannya kepada makan dan minum, kebutuhan dia kepada makan dan minum hanyalah satu atau dua kali setiap harinya, adapun kebutuhan dia kepada ilmu sebanyak napas.”
PROFIL MUALIF
Kitab ini di susun oleh Imam Muhammad bin Abdul Wahab bin Sulaiman at-Tamimi, yang dilahirkan di kota Uyainah pada tahun 1115 H. Di tengah keluarga yang mulia dengan keilmuannya. Ayahnya (Abdul Wahhab) adalah seorang yang alim, begitu pun kakeknya (yang bernama; Sulaiman) adalah seorang ulama di wilayah Nejed dan sekitarnya. Beliau (mualif) telah menyusun banyak karya di antaranya: Kitab at-Tauhid, Kasyfu asy-Syubuhat, al-Ushul ats-Tsalatsah, Nawaqidhul Islam (kitab terjemahan ini), Masa’ilul Jahiliyah, Mukhtashar Zaadil Ma’ad, al-Qawa’idul Arba’, al-Kaba’ir, dan kitab-kitab yang lainnya.
PROFIL PENSYARAH
Adapun yang menguraikan penjelasan dari kitab ini ialah Fadhilatus Syaikh DR. Shalih bin Fauzan bin Abdillah al-Fauzan. Beliau mendapat amanah memangku jabatan sebagai anggota dewan istimewa di al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts Wal Ifta dan Hai’ah Kibaril ‘Ulama, Saudi Arabia, semenjak 15 Rajab 1412 H. Guru-guru beliau sangat banyak, di antaranya: Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Syaikh Abdullah bin Humaid, Syaikh Muhammad al-Amin asy-Syinqithi, dan masyaikh (para ulama) ternama lainnya. Beliau menelurkan sejumlah karya tulis di antaranya: Mulakhash al-Fiqhi (dua jilid), Naqdu Kitabil Halaal Wal Haraam Fil Islam, al-Irsyad Ila Shahihil I’tiqaad (satu jilid), dan lain-lain.
TUJUAN MEMAHAMI NAWAQIDHUL ISLAM
Pemahaman tentang hal-hal yang dapat membatalkan keislaman, mengandung kepentingan yang serius agar seseorang benar-benar memahaminya. Dan agar jangan menjadi penganut Khawarij dan jangan menjadi Murji’ah. Hanya dengan mengikuti ahlussunnah wal jama’ah, orang-orang yang memadukan di antara nash-nash sebagai dasar bertindak, yaitu sebagaimana dinyatakan di dalam firman Allah Azza wa Jalla,
هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ ۖ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ ۗ وَمَا يَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلَّا اللَّهُ ۗ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ آمَنَّا بِهِ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ رَبِّنَا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ
“Dialah yang menurunkan al-Kitab (al-Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi)nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi al-Qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal.” (Surat Ali Imran: 7)
Penceramah
Disampaikan oleh Ustadz Ammi Nur Baits Hafidzahullah.